Membaca Akar Masalah: Stunting dan Masa Depan Kabupaten Temanggung
Pagi yang cerah menyambut pelaksanaan Rembug Stunting Kabupaten Temanggung, Rabu 2 Juli 2025, di Graha Bhumi Phala. Saya dan mas Joni hadir sebagai perwakilan dari Forum Ikatan Kdang Temanggungan (FIKT), saya dan mas Joni hadir bukan hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai saksi dari peristiwa penting dalam perjalanan panjang Kabupaten Temanggung dalam menurunkan angka stunting.
Stunting bukan sekadar persoalan gizi buruk. Ia adalah cermin dari ketimpangan struktural, kemiskinan antar generasi, dan gagalnya pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dasar masyarakat. Di Temanggung, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting masih berada di angka 27,3%, jauh dari target nasional maupun harapan RPJMD kabupaten.
Kesenjangan Data dan Kenyataan: Temanggung dalam Angka
Temanggung memiliki 266 desa dan 23 kelurahan yang tersebar dalam 20 kecamatan. Dari hasil pemetaan terbaru, Kecamatan Bansari mencatatkan prevalensi stunting tertinggi dengan 21,04%, sementara Candiroto paling rendah dengan 8,27%. Namun angka ini hanya puncak dari gunung es. Di baliknya, terdapat lebih dari 4.000 keluarga berisiko stunting di Kecamatan Ngadirejo, yang menjadi perhatian serius.
Data lain yang mencemaskan datang dari prevalensi wasting (gizi buruk akut), di mana Puskesmas Bejen mencatat angka tertinggi 5,22%, menunjukkan kondisi gizi kronis yang memburuk dalam waktu cepat. Temuan-temuan ini bukan sekadar angka statistik. Mereka merepresentasikan ribuan anak-anak yang kehilangan hak tumbuh optimal dan ibu-ibu yang harus bertahan dalam sistem pelayanan yang belum sepenuhnya memihak mereka.
Evaluasi Tahun 2024: Langkah-Langkah yang Telah Ditempuh
Dalam sesi evaluasi, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa intervensi spesifik yang dilakukan pada tahun 2024 telah menunjukkan progres, meskipun belum seluruh target tercapai. Program PMT (Pemberian Makanan Tambahan), suplemen tablet tambah darah untuk remaja putri dan ibu hamil, serta layanan kesehatan dasar masih menjadi tulang punggung pencegahan.
Namun berbagai kendala teknis dan non-teknis masih menghantui:
- Kelelahan kader memasak PMT lokal setiap hari,
- Gagalnya distribusi tepat waktu,
- Anak-anak yang tidak menyukai menu PMT atau mengalami alergi,
- Kurangnya tenaga nutrisionis di puskesmas,
- Koordinasi lintas sektor yang belum optimal, dan
- Ketiadaan anggaran untuk kalibrasi alat ukur di posyandu.
Permasalahan ini menunjukkan bahwa kerja keras di tingkat lapangan tidak akan cukup tanpa dukungan kebijakan lintas sektor dan komitmen anggaran yang kuat.
Strategi 2025: Integrasi, Inovasi, dan Intervensi Sensitif
Beranjak dari evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung memformulasikan berbagai langkah dalam Rencana Aksi Tahun 2025. Secara umum, strategi dibagi menjadi dua jenis intervensi: spesifik dan sensitif.
A. Intervensi Spesifik
Difokuskan pada aspek kesehatan yang langsung memengaruhi status gizi:
- Pemberian PMT berkualitas untuk balita gizi kurang dan ibu hamil KEK,
- Pelayanan kesehatan kehamilan 6 kali selama masa gestasi,
- Imunisasi dasar lengkap dan tata laksana kasus gizi buruk,
- Pemeriksaan kesehatan dan bimbingan pranikah untuk calon pengantin.
B. Intervensi Sensitif
Melibatkan sektor non-kesehatan untuk menciptakan lingkungan pendukung:
- Penyediaan air bersih dan sanitasi layak (SPALD),
- Program B2SA dan pemanfaatan pekarangan,
- Penyediaan sarpras posyandu dan sarana edukasi keluarga,
- Pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK),
- Penguatan identitas anak dan akses jaminan kesehatan (BPJS).
Secara keseluruhan, anggaran stunting tahun 2025 dari lintas OPD dan Dana Desa mencapai lebih dari Rp 71 miliar, bukti adanya perhatian konkret terhadap isu ini.
8 Aksi Konvergensi: Kerangka Nasional dalam Gerak Lokal
Rembug Stunting juga menyoroti pentingnya pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting. Aksi ini menjadi tulang punggung pendekatan lintas sektor dalam kerangka Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021.
Delapan aksi tersebut mencakup:
- Analisis situasi berbasis data mikro,
- Penyusunan rencana kegiatan terintegrasi,
- Rembug stunting tahunan,
- Peraturan desa prioritas dana desa untuk stunting,
- Pembinaan kader pembangunan manusia,
- Pengelolaan data berbasis sistem,
- Pengukuran dan publikasi data stunting,
- Review kinerja tahunan.
Kunci dari pelaksanaan delapan aksi ini adalah komitmen politik, koordinasi program, dan pemanfaatan sistem digital seperti e-Monev Bangda dan aplikasi konvergensi.kemendagri.go.id.
FIKT dan Perspektif Komunitas: Dari Resepsi Data ke Aksi Masyarakat
Sebagai bagian dari Forum Ikatan Kadang Temanggungan (FIKT) yang kini tinggal dan merantau di luar daerah, saya menyadari bahwa tanggung jawab atas kampung halaman tidak pernah usai hanya karena jarak. Justru, dari kejauhan, kami melihat lebih jelas betapa pentingnya keterlibatan semua elemen, termasuk warga Temanggung di rantau, dalam upaya menurunkan angka stunting.
Penanganan stunting tidak cukup hanya didekati secara teknokratis dan birokratis. Masalah ini menyangkut kemanusiaan yang paling mendasar—hak anak untuk tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia. Oleh karena itu, FIKT berkomitmen tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga menjadi bagian dari solusi.
Dalam rembug ini, kami dari FIKT menyampaikan komitmen untuk mengajak para perantau Temanggung yang telah sukses di berbagai bidang—wirausaha, pendidikan, teknologi, kesehatan, hingga sosial kemasyarakatan—untuk kembali menengok desa-desa asal mereka, dan menyumbangkan kepedulian dalam bentuk yang nyata. Kami percaya bahwa modal sosial dan pengalaman yang dimiliki para perantau dapat menjadi kekuatan besar untuk mendampingi pemerintah dan masyarakat lokal.
Kami percaya, membangun Temanggung yang bebas stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi panggilan kolektif dari semua anak negeri, termasuk kami yang telah mengadu nasib di luar kota, bahkan luar negeri. FIKT akan menjadi jembatan antara niat baik para perantau dan kebutuhan nyata di desa-desa Temanggung.
Penutup: Investasi Sosial untuk Masa Depan
Rembug Stunting Kabupaten Temanggung 2025 bukan sekadar agenda tahunan. Ia adalah ruang temu antara data dan harapan, antara kewenangan dan empati. Kabupaten Temanggung memiliki seluruh prasyarat untuk bangkit: data yang kuat, SDM yang berdedikasi, dan jaringan komunitas yang hidup.
Sebagai bagian dari FIKT, saya percaya bahwa Temanggung bisa menjadi kabupaten pionir dalam gerakan bebas stunting, jika seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam semangat gotong royong dan keadilan sosial.
Dan seperti kata pepatah lama dari tanah Temanggung:
“Tumbuh tak hanya karena disiram, tapi karena dirawat bersama.”
Maka mari kita rawat masa depan anak-anak Temanggung dengan ketekunan, ketulusan, dan komitmen bersama.
Graha Bhumi Phala, 2 Juli 2025
Suryokoco – FIKT